nordic-circus.org – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan tiga remaja perempuan yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol menjadi perhatian publik setelah tersebar di media sosial. Insiden tersebut terjadi di area persawahan di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, di mana ketiga remaja tersebut terekam berboncengan dengan satu motor Honda Scoopy dan berperilaku tak teratur.
Detil Kejadian yang Tertangkap Kamera
Video tersebut merekam momen ketika salah satu remaja tampak rebah di tengah jalan, sementara yang lainnya nampak merokok. Ketika ditanya alamat oleh sekelompok laki-laki yang menghampiri, jawaban yang mereka berikan tidak koheren, menunjukkan tanda-tanda kebingungan yang sering dikaitkan dengan pengaruh alkohol.
Respons Resmi dari Kepolisian
Iptu Heri Irianto dari Polres Blitar mengonfirmasi keaslian video dan lokasi kejadian, yang berada di dalam wilayah hukum Polsek Lodoyo Timur. Menurut Heri, setelah video tersebut menjadi viral, pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan investigasi dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Identitas dan Pemeriksaan Remaja
Ketiga remaja tersebut, yang teridentifikasi sebagai CEP (14), AFH (15), dan HMS (12), adalah penduduk lokal dari Kecamatan Sutojayan dan dikenal sebagai teman bermain. Seluruhnya masih di bawah umur, dengan dua di antaranya adalah pelajar SMP dan satu lainnya di MI (Madrasah Ibtidaiyah). Pemeriksaan mengkonfirmasi bahwa mereka memang berada dalam keadaan mabuk, yang mereka akui telah mengonsumsi arak Jawa yang dicampur dengan minuman bersoda.
Tindak Lanjut dan Penyelidikan
Heri menginformasikan bahwa kasus ini telah ditangani dengan menyerahkan remaja tersebut kembali kepada orang tua/wali mereka mengingat status mereka yang masih di bawah umur. Disamping itu, pihak berwajib juga telah mengeluarkan surat peringatan kepada remaja tersebut untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. Pihak kepolisian juga menyelidiki asal usul arak atau alkohol yang dikonsumsi remaja tersebut.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan orang tua dan penegakan hukum terhadap penjualan alkohol kepada remaja. Selain itu, hal ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi komunitas dalam mencegah akses tidak sah remaja ke alkohol dan konsekuensi sosial yang dapat ditimbulkannya.