nordic-circus.org

nordic-circus.org – Nepal, yang telah lama berjuang dengan persoalan sampah di Gunung Everest, kini mengambil langkah tegas dengan membatasi jumlah kunjungan ke gunung tertinggi dunia ini. Mahkamah Agung Nepal memerintahkan pemerintah untuk membatasi pemberian izin pendakian ke Puncak Everest dan puncak lainnya sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat terkait lingkungan di pegunungan Nepal.

Menurut laporan Channel News Asia pada Sabtu (4/5/2024), pengacara Deepak Bikram Mishra, yang mempersiapkan petisi untuk menekankan perlunya pembatasan izin, mengungkapkan bahwa pengadilan merespons kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi pegunungan Nepal dan lingkungannya. Pemerintah diperintahkan untuk membatasi jumlah pendaki serta menerapkan langkah-langkah pengelolaan limbah dan pelestarian lingkungan gunung.

Walaupun ringkasan putusan telah dirilis, namun belum ada batasan spesifik terkait jumlah izin yang akan diberikan. Saat ini, Nepal memberikan izin kepada siapa pun yang meminta dan bersedia membayar USD 11.000 atau sekitar Rp 175 juta untuk mendaki Everest.

Tahun lalu, Nepal mengeluarkan 478 izin bagi pendaki gunung Everest, sementara tahun ini jumlah izin ditingkatkan menjadi 945 pendaki, termasuk 403 pendaki Everest. Kepadatan pendaki di Everest telah menjadi masalah serius, terutama pada tahun 2019 ketika kemacetan di puncak menyebabkan risiko kelelahan dan penyakit akibat penurunan kadar oksigen.

Keputusan pengadilan juga membatasi penggunaan helikopter untuk penyelamatan darurat, yang sering digunakan untuk evakuasi tim pendaki dari medan berbahaya. Presiden Asosiasi Pendaki Gunung Nepal, Nima Nuru Sherpa, menekankan perlunya kajian dan konsultasi yang tepat dengan pemangku kepentingan untuk memahami dampak keputusan tersebut pada industri pendakian gunung serta menjaga keselamatan dalam pendakian pegunungan.