nordic-circus.org

nordic-circus.org — Seorang penagih utang, RR (25), kehilangan nyawanya setelah menjadi korban penikaman oleh nasabahnya, ST (35), di Sambas, Kalimantan Barat. Kejadian tragis ini bermula dari tekanan finansial yang dialami oleh ST akibat kekalahan beruntun dalam judi online.

Kronologi Peristiwa:
AKP Sadoko, Kasi Humas Polres Sambas, menyatakan bahwa ST terjerumus dalam spiral hutang selama dua tahun terakhir karena kecanduan judi online. “Kehilangan besar dalam judi online mendorong pelaku untuk meminjam uang dari rentenir guna menanggung beban hutang,” kata AKP Sadoko.

Detail Tekanan Finansial:
Selain beban hutang judi, ST juga menghadapi kewajiban cicilan mobil dan penurunan pendapatan dari usahanya yang sedang sepi, yang memaksanya untuk mengambil beberapa pinjaman online. “Situasi ini menyebabkan pelaku terjebak dalam siklus berbahaya mengambil pinjaman baru untuk menutupi pinjaman lama,” tambah Sadoko.

Interaksi Pinjaman dengan Korban:
Sebelum peristiwa pembunuhan, ST telah melakukan tiga transaksi pinjaman dengan korban, RR. Pembayaran untuk pinjaman pertama berjalan lancar dengan cicilan sebesar Rp 450 ribu yang dilunasi sebanyak belasan kali. Namun, ST mengalami kesulitan finansial yang meningkat dan hanya mampu membayar dua cicilan dari pinjaman kedua sebesar Rp 10 juta. “Untuk pinjaman ketiga, nilai pinjamannya adalah Rp 15 juta, namun RR meminta pelunasan pinjaman pertama sehingga ST hanya menerima Rp 7 juta dan harus membayar cicilan kedua pinjaman secara bersamaan sebesar Rp 750 ribu per bulan,” jelas Sadoko.

Ekstensi Hutang:
Lebih lanjut, ST juga memiliki hutang pada enam koperasi lain, menunjukkan pola peminjaman yang luas dan kompleks.

Insiden ini menyoroti bahaya judi online dan perilaku pinjaman berlebihan yang tidak hanya berdampak pada stabilitas finansial tetapi juga dapat memicu tindakan kekerasan. Kejadian ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak dan pengawasan yang ketat terhadap praktik pinjaman.