nordic-circus.org — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan komitmennya untuk terus memantau pelaksanaan sistem Online Single Submission (OSS) guna memastikan proses perizinan usaha berjalan dengan lancar di Indonesia. Hal ini diungkapkannya setelah mengidentifikasi penonaktifan sistem OSS oleh suatu kementerian yang mengakibatkan kembali ke praktik perizinan manual.
Dalam kegiatan Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event yang diselenggarakan secara virtual pada hari Senin, Presiden Jokowi menyatakan kekecewaannya terhadap insiden tersebut dan menginformasikan bahwa pejabat yang bertanggung jawab telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saya langsung turun tangan mengatasi masalah ini pada saat itu juga,” ucap Presiden dengan tegas.
Konteks dan Tujuan dari OSS:
Pada tanggal 9 Agustus 2021, Presiden Jokowi meresmikan penerapan OSS Berbasis Risiko sebagai sarana perizinan berusaha. Tujuan utama dari sistem ini adalah meningkatkan transparansi, aksesibilitas, dan kepastian hukum dalam pengurusan izin usaha, yang bertujuan untuk mendukung inisiatif para pengusaha di Indonesia.
Fungsi dan Keuntungan dari OSS:
Presiden menjelaskan bahwa OSS Berbasis Risiko dirancang untuk mengeliminasi peran perantara dalam proses perizinan, sehingga memungkinkan para pelaku usaha untuk langsung mengakses layanan melalui platform yang telah dikembangkan oleh pemerintah. “Ini akan membuat proses perizinan lebih transparan dan efisien,” jelas Presiden.
Strategi Pengawasan:
Kejadian deaktivasi sistem OSS menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem pengawasan dan kontrol di kementerian atau lembaga terkait. Presiden Jokowi menegaskan bahwa pengawasan atas implementasi OSS akan lebih ditingkatkan untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
Inisiatif ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem bisnis dan investasi di Indonesia, dengan tujuan utama yaitu memfasilitasi proses perizinan dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.