nordic-circus.org

nordic-circus.org – Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengkritik sanksi teguran yang diberikan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berkaitan dengan pernyataannya tentang amandemen UUD 1945, yang menurut Fadel, diproses dengan cepat dan tidak sesuai prosedur yang ada.

Fadel menunjukkan kekecewaannya terhadap cara MKD menangani kasus tersebut, mengatakan bahwa prosedur yang diikuti telah menyimpang dari norma yang biasanya diberlakukan. “Biasanya ada tiga tahapan pemanggilan dengan jarak waktu tujuh hari sesuai tata tertib yang ada. Namun, dalam kasus ini, prosedurnya terkesan dipaksakan dan cacat,” ungkap Fadel di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (25/6/2024).

Lebih lanjut, Fadel menyatakan bahwa keputusan MKD memiliki implikasi yang lebih luas bagi seluruh jajaran pimpinan MPR. “Sanksi yang diberikan kepada Bamsoet secara tidak langsung mempengaruhi semua pimpinan MPR, mengingat kami semua terlibat dalam proses dan keputusan yang diambil,” katanya.

Fadel juga menyuarakan kecurigaannya bahwa ada motif politik yang mendasari keputusan MKD. “Seringkali, keputusan seperti ini dilatarbelakangi oleh faktor-faktor politik yang tidak kita ketahui secara pasti,” tambahnya.

Dalam sidang putusan, Ketua MKD Adang Daradjatun menyampaikan bahwa berdasarkan bukti dan keterangan saksi, Bamsoet telah terbukti melanggar ketentuan. “Kami memutuskan untuk memberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis kepada Bamsoet dan mengingatkan agar tidak mengulangi kesalahan serupa serta lebih berhati-hati dalam bersikap,” ungkap Adang di hadapan sidang.